Pelaksanaan UKP
Ujian Kualifikasi Penerjemah

TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN UJIAN

Tanggal Waktu (WIB) KUOTA
Perhatian
  1. Batas pembayaran dan upload slip bayar H-7.
  2. Batas pendaftaran H-7 selama kuota masih tersedia.
  3. Ujian lisan diadakan pada hari yang sama dengan tes tulis penerjemahan.

SYARAT DAN KETENTUAN UJIAN

PERSYARATAN DASAR

  1. Calon peserta memiliki tingkat pendidikan minimal Program Diploma (D3);
  2. Calon peserta memiliki portofolio bukti hasil kerja penerjemahan minimal 2 (dua) teks non hukum dan 1 (satu) teks hukum, dalam 3 tahun terakhir;
  3. Calon peserta memiliki surat rekomendasi sebagai penerjemah dari instansi pengguna keahlian atau Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

PERANGKAT UJIAN *

  1. Menyediakan laptop atau PC dengan sistem operasi Windows yang memiliki webcam, komunikasi suara, dan akses internet.
  2. Menyediakan smart phone yang telah terinstal aplikasi Zoom untuk keperluan pengawasan ujian.
  3. Kuota internet atau wi-fi dengan provider dengan koneksi yang lancar dan stabil.
  4. Pastikan webcam berfungsi dengan baik.
  5. Bahasa yang disarankan digunakan dalam Windows yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
  6. Koneksi internet dengan kecepatan minimum yang disarankan 10 Mbps.

APLIKASI *

  1. SEB (Safe Exam Browser) versi 3.4.0 untuk Windows 8.1 dan 10
Untuk di HP
  1. Unduh dan instal Zoom pada HP Anda, https://zoom.us/download

*Berlaku untuk peserta daring. Perangkat ujian bersifat wajib mengikuti ketentuan yang ada. Selain itu, aplikasi wajib terinstal dan dapat digunakan dengan baik agar dapat mengikuti ujian.

PELAKSANAAN UJIAN

  1. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang baik dan lancar selama ujian berlangsung. Pihak panitia tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang disebabkan dengan gangguan koneksi internet peserta.
  2. Ujian dilaksanakan secara daring.
  3. Ujian dilaksanakan secara daring menggunakan perangkat milik peserta dengan operasi Windows yang memiliki webcam.
  4. Pengawasan ujian daring akan dilakukan dengan menggunakan kamera pada perangkat HP melalui aplikasi Zoom.
  5. Peserta ujian daring harus mengerjakan ujian di ruangan tersendiri. Orang lain dilarang berada pada ruang ujian.
  6. Ujian dilaksanakan serentak menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB). Peserta yang berada di lokasi dengan zona berbeda agar dapat menyesuaikan dengan WIB.
  7. Peserta dilarang melihat atau mencari bantuan melalui internet dan alat elektronik. Peserta hanya dapat melihat sumber-sumber cetak, seperti catatan, buku, kamus cetak.
  8. Peserta dilarang mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.
  9. Pelanggaran akan diberikan sanksi berupa pembatalan hasil ujian.
  10. Peserta mengenakan pakaian rapi.
  11. Peserta harus terkoneksi internet selama ujian.
  12. Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu ujian berlangsung, tidak ada penambahan waktu maupun ujian susulan bagi peserta yang terlambat atau yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya.
  13. Peserta wajib mematuhi peraturan ujian.

KETENTUAN PELAKSANAAN UJIAN

  • Peserta wajib
    1. mengenakan pakaian rapi,
    2. membawa KTP untuk pemeriksaan identitas saat ujian,
    3. mematuhi peraturan ujian,
    4. mengikuti ujian sesuai jadwal,
    5. khusus untuk peserta daring
      • melakukan tes kesiapan perangkat secara mandiri atau mengikuti sesi tes kesiapan yang telah dijadwalkan LBI sebelum hari ujian. Jika tidak melakukannya, maka jika terjadi kendala pada Hari-H, bukan menjadi tanggung jawab LBI,
      • mengerjakan ujian di ruangan yang terang dengan latar belakang tembok tanpa didampingi orang lain.
  • Peserta dilarang
    1. melihat atau mencari bantuan melalui internet dan alat elektronik. Peserta hanya dapat melihat sumber-sumber cetak, seperti catatan, buku, kamus cetak,
    2. mengambil gambar halaman ujian dan menyalin/menyebarkan soal ujian,
    3. khusus untuk peserta daring
      • mematikan video Zoom selama ujian.

KONSEKUENSI PELANGGARAN

  1. Peserta yang melanggar peraturan ujian akan diberi sanksi berupa pembatalan hasil ujian.
  2. Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu ujian berlangsung. Tidak ada penambahan waktu maupun ujian susulan bagi peserta yang terlambat atau yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya.

CARA PENDAFTARAN

  1. Daftar akun Zoom, jika belum.
  2. Klik Daftar, dan gunakan email yang sama dengan akun Zoom yang telah Anda buat.
  3. Isi data dengan baik dan benar.
  4. Pastikan nama Lengkap, email dan nomor telepon Anda benar karena data tersebut akan tersimpan di sistem kami dan digunakan seterusnya.
  5. Klik "Simpan" setelah mengisi data dengan benar.
  6. Email permintaan verifikasi akan terkirim secara otomatis ke alamat email Anda.
  7. Buka email Anda kemudian klik "Verifikasi" di email yang telah kami kirim untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  8. Anda dapat klik Login setelah Anda melakukan proses pendaftaran akun.
  9. Siapkan foto atau hasil scan KTP Anda dalam format jpg atau png, yang masih berlaku untuk mengisi formulir data pribadi.
  10. Peserta akan mendapatkan informasi terkait pembayaran setelah memilih jadwal ujian.

Dukungan

Jika ada kesulitan teknis, silakan menghubungi admin via email : panitia.ukplbi@gmail.com

Unduh Panduan UKP 2021